REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Ketua Kelompok Himpunan Pemuda Sinar Sahid (HIMPASS), Zuber Amir Abdullah (ZAA) masih terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Masjidil Haram, Arab Saudi.
"Pihak Kepolisian akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut kepada ZAA, karena sampai saat ini ia masih meyakini dirinya Imam Mahdi dan pengikutnya juga masih memiliki keyakinan yang sama," terang Iqbal kepada Republika, Jumat (31/7).
ZAA mengaku sebagai imam mahdi almuntadzor dan 10 jamaah umroh yang ikut dengannya adalah pengikutnya.
Ia pun sesumbar dia adalah imam yang memiliki ribuan pengikut yang berada di Indonesia dan beberapa negara lain. Pria asal Medan itu pun langsung dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Sebelumnya, sebanyak 11 jamaah umrah asal Indonesia ditangkap kepolisian Masjidil Haram, Arab Saudi. Mereka diduga melakukan ajaran sesat.
Kelompok asal Medan tersebut melaksanakan ritual shalat Idul Fitri di Makam Ibrahim (Kompleks kabbah) yang didahului dengan penyampaian khutbah. Padahal Pemerintah Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada (17/7). Mereka juga berkeyakinan bahwa pimpinan mereka ZAA adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir Zaman.
Akibatnya, aksi yang sangat demonstratif tersebut bukan saja menarik perhatian jamaah lain akan tetapi juga mengganggu jamaah yang sedang tawaf sehingga sejumlah jamaah melaporkan kepada polisi.
Polisi juga sudah meminta mereka untuk bubar namun ditolak oleh kelompok tersebut sehingga polisi membubarkan secara paksa dan menangkap mereka.