REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan qur'ah atau pengundian pemondokan jamaah haji wilayah Makkah Tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pengundian tersebut mengusung prinsip transparansi dan keadilan.
Lukman mengatakan, Kemenag melakukan pengundian karena kontrak pemondokan sudah rampung. Dengan pengundian ini, jamaah akan tahu lokasi pemondokan selama di Makkah.
"Transparansi juga untuk menghilangkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar yang menyelimuti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil mengatakan, pengundian harus dilakukan karena fasilitas dan jarak pemondokan ke Masjid Haram tidak selalu sama.
"Ada hotel setara bintang tiga, ada juga yang setara bintang empat jadi harus ada qur'ah," kata dia.
Pemondokan jamaah haji Indonesia berlokasi di enam wilayah, yaitu Jarwal, Syisha, Mahbas Jin, Aziziyah, Misfalah, dan Raudhah. Jarak terdekat dengan Masjid Haram, yaitu satu kilometer. Sedangkan jarak terjauh mencapai 4,5 kilometer.
Djamil menyatakan pemerintah memilih pemondokan yang lokasinya jauh karena harus mempertimbangkan juga kondisi dan fasilitas hotel. "Ada hotel-hotel dengan kondisi lebih baik yang jaraknya 4.500 meter. Itu tidak dapat diabaikan juga," ujar dia.