Selasa 04 Aug 2015 22:31 WIB

Perusahaan Katering Haji Dipastikan Miliki Rekam Jejak Baik

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
katering haji
katering haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama memastikan perusahaan katering yang akan menyediakan menu makanan jamaah saat pelaksanaan ibadah haji nanti memiliki rekam jejak baik dan profesional.

Direktur Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilhami Lubis mengatakan, saat melakukan seleksi perusahaan katering, Kementerian agama menyiapkan beberapa pedoman. Diantaranya pedoman administrasi, teknis dan rekam jejak perusahaan.

"Setiap tahun kita lakukan pengawasan. Dan penilaian dari hasil pengawasan tersebut kita gunakan sebagai penetap penyedia tahun datang," ujar Sri saat ditemui di ruang kerjanya Jakarta, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, sebuah perusahaan katering dikatakan profesional jika memiliki bangunan dapur dengan kapasitas besar, peralatan memasak yang canggih,  kemampuan produksi dan kepemilikan tenaga kerja. Adapun untuk rekam jejak dapat dilihat dari track record perusahaan dalam melayani jamaah haji. Baik dari Indonesia maupun negara lainnya.

Perusahaan katering yang dipilih kemenag untuk menyediakan menu makanan jamaah haruslah memenuhi kriteria tersebut. Jikapun ada perushaaan baru maka syaratnya harus pernah melayani jamaah dari negra lain terlebih dahulu.

Tahun ini ada 55 perusahaan katering yang di kontrak kemenag untuk melayani jamaah haji asal Indonesia. Di bandara Jeddah terdapat dua perushaan yakni Bawazier dan Ahmad Al Ghamdi. Madinah 10 perusahaan diantaranya Al Ahmadi, Al Andalus dan Oriental Savoury. Makkah 25 perusahaan katering diantaranya Rhogoib, Munif dan Maryam. Dan di arminah 18 perusahaan katering, diantaranya Damanhuri, Haluyat Yom yom dan Makram

Apabila perushaan katering tersebut melanggar salah satu kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak, maka kementerian agama akan memberikan sanksi teguran, pengurangan kapasitas layanan hingga pemutusan kontrak.

Untuk itu, kementerian agama menyiapkan pengawas di setiap perusahaan katering. Jumlah petugas pengawas yang disiapkan Kemenag yakni 97 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement