REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekitar 20 ribu calon jamaah haji masih belum mendapatkan visa untuk pemberangkatan haji tahun 2015.
Direktur Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Ahda Barori mengatakan, saat ini baru 133 ribu jamaah haji reguler yang sudah mendapatkan visa.
"Proses pembuatan paspport dan visa persisnya belum 100 persen.Yang belum selesai tinggal jamaah yang masuk pelunasan tahap kedua," ujar Ahda kepada Republika, Rabu (5/8).
Kemenag masih terus melakukan proses pembuatan paspor dan visa kepada calon jamaah haji yang belum mendapatkannya. Khusunya calon jamaah haji yang sudah melakukan peluansan BPIH tahap dua. Ia berharap, proses ini akan selesai secepatnya sebelum keberangakatan jamaah.
Ia menjelaskan, proses pembuatan paspor dan visa calon jamaah haji dimulai dari kantor Kemenag tingkat kabupaten. Selanjutnya, akan dikirm ke provinsi untuk di konversi sebelum dikirim ke kantor pusat Kemenag.
Setelah di kantor pusat, maka tim akan melakukan verifikasi untuk pemaduan data antara bukti setor BPIH dengan yang terdapat di paspor. Lalu, Kementerian agama akan meminta kepada imigrasi pemerintahan Arab Saudi agar menyetujui visa calon jamaah haji.