Rabu 05 Aug 2015 16:16 WIB

Kemenag Dinilai Arogan Akibat Klaim Persiapan Haji Selesai 100 Persen

Rep: c 35/ Red: Indah Wulandari
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi/ca
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama menyatakan persiapan untuk haji 2015 sudah 100 persen, tinggal melaksanakan teknisnya.

"Terlalu arogan untuk pelaksanaan ibadah oleh pemerintah mengatakan demikian karena di pelaksanaan haji tidak ada yang sempurna kaitannya dengan prediksi manusia, lebih baik dikatakan upayanya maksimal, pelayanan sebaik mungkin, dan katering dimaksimalkan" kata Ketua Rabithah Haji Ade Mafruddin, Rabu (5/7).

Dia menyebutkan, beberapa kendala teknis yang mungkin terjadi seperti pengalaman haji setiap tahun di antaranya adalah menu yang tidak sesuai dengan selera orang Indonesia, keterlambatan pengantaran kateringnya dan juga makanan yang basi.

Jika jamaah haji masih berada di pondokan, maka masih memungkinkan untuk membeli makanan yang baru jika makanannya basi atau terlambat maupun menu yang tidak sesuai selera.

Namun, hal itu tidak dapat dilakukan jika jamaah haji tengah berada di Arafah-Mina, karena jamaah haji ketika di sana sedang fokus beribadah. Pada waktu-waktu yang sakral tersebut jamaah haji tidak boleh diributkan dengan makanan, itu akan mengganggu ibadah mereka.

Dia menegaskan, pemerintah harus memgantasipasi hal-hal tersebut meskipun ini hanyalah persoalan katering. Termasuk menu makanan katering tersebut juga harus variatif dan sesuai dengan lidah Indonesia.

Lantaran pengalaman dari awal peralihan kebijakan dengan menggunakan katering yang diserahkan pada perusahaan swasta dengan prasmanan pada masa Menteri Agama Maftuh Basyuni.

Dia menceritakan kesalahan parah terjadi pada tahun 2007-2008 pada masa peralihan sistem tersebut. Pada saat itu hingga terjadi kelaparan para jamaah haji karena keterlambatan tibanya katering.

Selain itu dia juga menegaskan agar pemerintah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi perusahaan penyedia katering terkait pelayanan. Hal tersebut ditujukan sebagai barometer kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

"Pemerintah harus menerapkan SOP untuk katering, kaitannya dengan menu, ketepatan, dan penyajian, sehingga tahun depan perusahaan yang pelayanannya tidak sesuai SOP diberikan punishment untuk tidak ditunjuk lagi, sedangkan yang bagus diberikan reward," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement