REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan, pasien masih belum bisa dipulangkan. Kecuali bila mendapat rekomendasi pihak rumah sakit saat pasien berada di pesawat.
“Kondisinya sekarang masih sedang dirawat di rumah sakit Saudi, masih stroke. Hanya mata dan jari-jari yang bergerak,” terang Yanis menggambarkan kondisi pasien berdasarkan informasi yang diperoleh dari stafnya, dikatakan kepada ROL, Jakarta, Ahad (9/8).
Melalui Juhari yang berada di Arab Saudi, Yanis mengatakan Kemenag masih terus memantau situasi dan informasi di Rumah Sakit King Abdul Aziz supaya terus melakukan koordinasi.
Pasien tersebut bernama Muhammad Asep Ahmad asal kota bogor dan selama enam bulan mendapat perawatan di rumah sakit King Abdul Aziz Makkah. Perihal biaya, menurut Yanis biasanya ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Muhammad Arfi Hatim, Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama, bahwa untuk biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah Saudi.
Meski begitu, Arfi menambahkan, bahwa Kemenag mewajibkan semua penyelenggara umrah untuk mengcover semua jamaah umrah dengan asuransi. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang seperti ini, termasuk bila terjadi di negara transit," ujarnya.