REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Program pembinaan kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sebanyak 142 orang calon jamaah haji dinilai tidak layak diberangkatkan. Lantaran kondisi kesehatannya tergolong ke dalam penyakit berisiko tinggi dan lanjut usia.
“Dominannya adalah penyakit-penyakit yang berkaitan dengan usia lanjut seperti kepikunan berat,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Fidiansjah kepada Republika, Selasa (11/8).
Selain itu, ada pula penyakit yang berpotensi infeksi sebagaimana aturan internasional penyakit tersebut tidak layak diberangkatkan, seperti TBC (tuberkulosis), kusta, cacar air, dan hepatitis.
Maka, ujar dr Fidiansjah, Kemenkes menyarankan kepada Kemenag agar 142 calon jamaah haji ini ditunda keberangkatannya. Sehingga mereka bisa diobati secara intensif karena jika dipaksakan para jamaah akan diisolasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, menurut Fidiansjah, Indonesia sering mendapat kritik oleh pemerintah Arab Saudi karena banyak jamaah hajinya yang tidak memenuhi syarat kesehatan diloloskan untuk berhaji.
Untuk memantau kesehatan para calon jamaah sebelum keberangkatan, Kemenkes sudah mengembangkan pencatatan dengan sistem elektronik.
Catatan tersebut bisa diikuti setiap pemeriksaan pada setiap tahapannya yang terekam secara elektronik. Melalui catatan elektronik ini, tren kondisi calon jamaah akan bisa terlihat apakah membaik atau memburuk.