REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sengatan panas matahari musim kemarau bakal menjadi tantangan bagi para calon haji tahun 2015. Kondisi Heat Stroke pun sangat berpeluang terjadi.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menyatakan dalam beberapa kesempatan bahwa tantangan kesehatan Haji 2015 adalah musim panas. Lantaran periode puncak haji ( Arafah-Mina ) masuk dalam masa tersebut.
Suhu udara pada saat itu rata-rata mencapai 42-50 derajat Celcius. Pada laporan dari Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) pada musim haji tahun 2014 lalu tercatat 67 jamaah haji mengalami heat stroke akibat dehidrasi dan empat orang meninggal karena efek serangan panas mendadak tersebut.
“Sebenarnya kelelahan dapat diatasi dengan istirahat yang cukup di antara waktu kegiatan,” terang Kepala IGD Balai Pengobatan Haji Indonesia Makkah PPIH 1436 H / 2015 Dr dr Suzy Indharty MKes SpBS, dalam rilis yang diterima Republika, Kamis (13/8).
Sekretaris Departemen Ilmu Bedah Saraf FK USU/RSUP Haji Adam Malik, Medan ini mencermati, kelelahan banyak terjadi karena aktivitas fisik lainnya berupa berulang kali jalan kaki dari pemondokan haji ke masjid setiap waktu shalat.
Hal ini, ujarnya, mengakibatkan jamaah kurang istirahat. Kelelahan tersebut berdampak pada melemahnya daya tahan tubuh, terutama bagi jamaah lansia dan jamaah haji berisiko tinggi.
“Kondisi tadi meningkatkan risiko terkena heat stroke yang dapat berujung kepada kecacatan fisik sampai kematian,” katanya.
Dr Suzy menjelaskan, heat stroke merupakan keadaan darurat dan memerlukan penanggulangan segera dengan tindakan tepat kerena dapat menyebabkan kematian.
Lantaran heat stroke adalah suatu kondisi dimana tubuh mengalami kelebihan panas, sehingga menyebabkan kondisi dehidrasi berat dan pada akhirnya menyebabkan penurun kesadaran, pingsan dan hingga menyebabkan kematian.
Ia pun meminta calon haji dengan kondisi tertentu mewaspadai pemicu heat stroke. Kriteria yang rentan heat stroke, di antaranya jamaah berusia lanjut atau di atas 60 tahun, jamaah yang menderita penyakit darah tinggi (hipertensi), memiliki riwayat diabetes melitus, kegemukan, serta berpenyakit jantung koroner.