REPUBLIKA.CO.ID,MUSIRAWAS -- Kementerian Agama Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan menyebutkan, tak pernah menyarankan para calon jamaah haji untuk membayar biaya angkutan bus dari Musirawas-Kota Palembang.
"Tetapi, jika ada pungutan itu biasanya bupati menyerahkan langsung kepada masing-masing jamaah melalui kantor Kementerian Agama setempat," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musirawas Muhammad Abdu, Jumat (14/8).
Hal itu menanggapi keluhan para calon jemaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Palembang bulan depan yang masing-masing diminta membayar Rp 900 ribu.
Ia mengatakan, informasi itu sudah diketahui para petugas di Kemenag Musirawas, namun ia tak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena tidak pernah menyarankan pungutan tersebut.
"Tidak mungkin para jamaah akan berjalan kaki dari rumah ke Palembang, namun masalah pungutan biaya itu Kemenag tidak tahu dan tidak pernah menyarankan," tegasnya.
Salah seorang calon jamaah haji Musirawas tak bersedia disebutkan namanya, membenarkan pungutan biaya angkutan bus tersebut dibebankan pada masing-masing jamaah sebesar Rp900 ribu.
Ia mengatakan, tahun sebelumnya angkutan bus itu ditanggung pemerintah daerah atau sudah disatukan dengan biaya naik haji, tapi tahun ini ada pungutan biaya angkutan bus.
"Dengan kondisi tersebut membuat pertanyaan besar bagi para jamaah maupun pihak keluarga karena tidak sama dengan tahun sebelumnya semuanya sudah ditanggung pemerintah," ujarnya.