REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) optimistis masalah paspor dan visa jamaah akan selesai sebelum pemberangkatan. Komisioner KPHI, Slamet Effendi Yusuf mengatakan, kementerian agama masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pengurusan visa karena pemberangkatan jamaah dilakukan secara bertahap atau per kloter.
"Jadi nggak usah terlalu diributkan InsyaAllah selesai. Kami juga akan memantau. Alhamdulillah kalau sudah 110 ribu yang selesai," ujar Slamet Effendi Yusuf kepada ROL, Senin (17/8).
Ia menjelaskan, yang terpenting Kementerian Agama harus memastikan visa jamaah untuk kloter awal sudah selesai. Pemerintah dapat merinci embarkasi mana saja yang berangkat kloter awal dan memastikan visa jamaahnya sudah tersedia.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil mengatakan pihaknya terus memproses persiapan layanan ibadah haji, khususnya yang terkait dengan penyiapan visa jamaah.
“Optimis bahwa pemberangkatan sesuai jadwal, sekarang sedang melakukan proses-proses akhir di KBSA (Kedutaan Besar Saudi Arabia),” ujar Abdul Djamil, Ahad (16/8).
Ia menjelaskan, sejak awal pihak kemenag telah melakukan upaya-upaya antisipatif dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam penyiapan visa jamaah.
Untuk itu, saat ini pemerintah terus memacu KBSA untuk bisa menyelesaikan persoalan visa ini secara tuntas.
Penyelesaian visa jamaah haji kloter-kloter awal menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum tanggal 21 Agustus 2015.
Ia mengatakan, hingga saat ini sudah sekitar 110 ribu visa yang telah diselesaikan.