Senin 17 Aug 2015 18:09 WIB

Penanganan Jamaah Risti Perlu Kordinasi Antar Kementerian

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Calon haji di Embarkasi Padang
Foto: antaranews
Calon haji di Embarkasi Padang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengatakan, koordinasi antara kementerian diperlukan untuk menangani jamaah haji yang memiliki resiko tinggi (Risti). Kordinasi itu mencakup kementerian kesehatan, kementerian agama dan kementerian perhubungan.

Ketua Komisi VIII, Saleh Daulay mengatakan, kementerian kesehatan sebaiknya menyampaikan dengan data terkait jumlah jamaah risti dan jenis resiko yang mungkin dihadapi jamaah.

"Data itu penting. Kalau datanya benar, pemerintah tentu bisa mempersiapkan diri sedini mungkin dalam melayani mereka. Apalagi, suhu di Saudi diperkirakan sangat tinggi pada musim haji tahun ini. Bisa mencapai 40 derajat celcius, atau bahkan lebih," ujar Saleh kepada ROL, Senin (17/8).

Ia menjelaskan, kementerian agama dan kementerian sosial juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Saudi. Paling tidak, konsulat haji di Makkah sudah menghubungi rumah-rumah sakit di sana. Dengan begitu, jika ada jamaah yang perlu mendapatkan penanganan khusus, sudah ada rumah sakit yang siap bekerja sama

Menurutnya, setiap tahun jumlah jamaah risti selalu ada. Pemerintah tentu sudah mengerti apa saja yang diperlukan dalam melayani mereka. Termasuk mempersiapkan para medis yang diperlukan.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 54 persen calon jamaah haji Indonesia tergolong calon jamaah haji beresiko tinggi (Risti). Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan calon jamaah haji yang tergolong risti ini akan diberikan gelang khusus sebagai penanda. Gelang diberikan pada saat jamaah berada di embarkasi. Marniati

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement