Senin 17 Aug 2015 20:30 WIB

54 Persen Calon Jamaah Haji Tergolong Risti

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Jamaah Haji Lansia
Foto: Republika/M Subarkah
Jamaah Haji Lansia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 54 persen calon jamaah haji Indonesia tergolong calon jamaah haji beresiko tinggi (Risti). Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan, calon jamaah haji yang tergolong risti ini akan diberikan gelang khusus sebagai penanda.

Gelang diberikan pada saat jamaah berada di embarkasi. "Mereka ini akan diberi gelang dengan warna merah, kuning dan hijau," ujar Fidiansjah kepada Republika, Senin (17/8).

Ia menjelaskan, gelang berwarna merah artinya calon jamaah tersebut berusia di atas 60 tahun dan menderita penyakit resiko tinggi seperti hipertensi, diabetes, jantung dan lain sebagainya.

Untuk jamaah risti yang menggunakan gelang kuning artinya jamaah tersebut berusia dibawah 60 tahun namun  menderita penyakit resiko tinggi seperti hipertensi, diabetes, jantung dan lain sebagainya.

Adapun untuk gelang hijau artinya calon jamaah haji berusia diatas 60 tahun namun tidak menderita penyakit serius. Jamah usia ini hanya mengalami kondisi cepat lelah dan penurunan stamina karena usia yang sudah di atas 60 tahun. Sehingga mereka tergolong jamaah haji risti.

Ia meminta agar calon jamaah haji yang tergolong risti dapat menyadari keterbatasan kondisi kesehatan yang dimiliki. Sehingga pada saat beribadah hanya fokus pada ibadah yang bersifat rukun dan wajib saja. Untuk ibadah yang bersifat sunah disarankan untuk tidak dikerjakan.  Calon jamaah haji risti ini juga akan mendapatkan perhatian lebih dari petugas kesehatan haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement