REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan permohonan maafnya kepada calon jamaah haji kloter satu karena visanya belum jadi dan menyebabkan pemberangkatan tidak sesuai jadwal.
Ia mengatakan keterlambatan proses pencetakan visa tersebut dikarenakan pada tahun ini terdapat perubahan tata cara pengurusan pemvisaan yang menggunakan sistem e-hajj.
"Ini di luar dugaan kita. Mudah-mudahan dalam hitungan hari pengurusan visa ini selesai," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Jumat (21/8).
Ia menjelaskan, sistem e-hajj merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang diberlakukan untuk semua negara, termasuk Indonesia. Dengan sistem ini, semua data-data haji berbasis elektronik.
Sehingga pengurusan visa menjadi lebih lama dari tahun sebelumnya. Ini menyebabkan sebagian calon jamaah mengalami prose keterlamatan karena memerlukan waktu yang cukup lama untuk menyelsaikan visanya.
Ia melanjutkan, seluruh jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akan digabungkan dengan kloter selanjutnya. Open seat tersebur tidak akan menambah biaya penerbangan karena pembebanan biaya penerbangan dihitung berdasarkan jamamah yang berangkat.
Saat ini, ujarnya, Kemenag terus ber koordinasi dengan pihak kedutaan besar Saudi Arabaia untuk penyelesaian visa yang masih tersisa dan pihak kedutaan besedia memberikan dukungan untuk hal tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh, 122 calon jamaah haji kloter satu yang belum selsai visanya terdiri dari embarkasi Padang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Makassar, dan Lombok.
Untuk embarkasi Padang terdiri dari tujuh jamaah, Jakarta-Pondok Gede 16 jamaah, Jakarta-Bekasi ada dua jamaah, Solo 19 jamaah, Surabya 31 jamaah, Makassar sebanyak sembilan jamaah, dan Lombok 38 jamaah.