REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Ahmad Kholil Ridwan mengemukakan, sebaiknya pemberangkatan calon haji oleh pemerintah lebih mengutamakan yang berusia tua. "Saya memandang seharusnya pemerintah mendahulukan calon haji yang sudah berusia senja daripada yang berusia muda," kata Kiai Kholil, Jumat (21/8).
Menurut Kholil, pendahuluan calon haji tua tersebut juga dibutuhkan regulasinya karena banyaknya calhaj berusia senja yang harus menunggu berpuluh tahun untuk berangkat. "Selain itu, banyak juga yang ketika waktunya tiba, malah tidak bisa berangkat karena sakit keras atau meninggal dunia, mengkhawatirkan juga ini. Makannya saya lihat dibutuhkan juga regulasi," ujarnya.
Selain pemerintah mengutamakan calon haji yang tua, Kiai Kholil juga mengimbau para calon haji yang sudah pernah menjalankan rukun Islam kelima agar bisa memberikan kesempatan pada yang lainnya.
"Bagi yang pernah melaksanakan ibadah haji, lebih baik menahan hawa nafsunya, serahkanlah pada yang belum haji. Akan lebih baik jika membangun madrasah atau masjid, kan pahalanya juga jelas dan jika naik haji kan belum tentu hajinya mabrur," katanya.
Ketika ditanya apakah ada fatwa MUI yang menyatakan ibadah naik haji cukup dilaksanakan sekali saja, Kiai Kholil mengatakan, keluarnya fatwa sangat mungkin, namun hingga kini belum ada permintaan.
"Selain itu MUI banyak fatwa yang harus diproses, tetapi kalau ada yang meminta dan sangat mendesak, bisa difatwakan. MUI itu responsif, kalau ada yang bertanya kita jawab, minta penjelasan kita kasih, minta fatwa ya dkasih juga. Namun jika bicara hak, tidak ada syariat yang melarang naik haji lagi, namun demi saudara kita juga kan lebih baik tahan nafsu dulu," tuturnya.