Sabtu 22 Aug 2015 11:45 WIB

Pemeriksaan Calhaj Hamil Akan Diperketat

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/
Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim haji telah tiba, masyarakat yang sudah mendaftar dan terjadwal berangkat tahun ini akan sangat bahagia. Mengingat daftar tunggu yang cukup panjang. Sayangnya masih banyak calon jamaah haji terpaksa ditunda keberangkatannya, salah satunya ibu-ibu yang sedang hamil.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr dr Fidiansyah, SpKJ, MPH mengatakan jamaah haji yang hamil akan ditunda keberangkatannya. Karena itu mereka melakukan pemeriksaan ketat terhadap jamaah wanita di Indonesia.

“Wanita hamil kami periksa USG di embarkasi diperiksa ulang, pengalaman yang lalu kita masih kecolongan, karena kejadian itu, kita perketat, tidak hanya periksa urin tapi juga USG,” jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun, pengalaman lalu juga masih ada modus  yang gunakan orang pengganti. Ketika pemeriksaan kesehatan yang diperiksa bukan calon jamaah, tapi orang lain. Masalah ini juga akan diperketat.

“Kami mencocokkan antara identitas dan kenyataan di lapangan, ini kita perketat sekali karena jamaah memang lebih pandai coba siasati, karena memang tidak ingin peluang dia berangkat haji hilang,” ungkapnya.

Namun dokter Fidiansyah menegaskan catatannya adalah kalaupun terdeteksi hamil, kemudian keberangkatan hajinya ditunda, mereka akan mendapatkan prioritas utama berangkat haji tahun depan atau dua tahun yang akan datang.

“Jadi tidak perlu melakukan manipulasi, bukan ibadahnya yang jadi hambatan dia tidak boleh berangkat, tapi yang menjadi larangannya penerbangannya,” jelasnya.

Jangan bandingkan dengan foto atau video yang meungkin pernah Anda lihat, bahwa ada orang lagi hamil, gendong bayi, atau menuntun anak kecil, tapi mereka masih bisa tawaf juga sai. Ia mengungkapkan mereka itu merupakan negara yang berangkatnya tidak pakai pesawat, mereka dari jazirah Arab, dari Turki dan negara-negara sekitarnya. Mereka berangkat tidak pakai mobil. Berbeda dengan jamaah Indonesia, jamaah kita berangkat naik pesawat. 

“Pesawat itu yang jadi hambatan orang hamil tidak boleh berangkat haji. Bukan ibadahnya, ibadah tidak melarang orang hamil untuk bertawaf dan sai,” ujarnya.

Larangan ini tidak berlaku untuk bagi wanita yang memiliki usia kandungan natara 14 sampai 2 minggu. Mereka boleh berangkat haji. 

“Tapi yang di bawah 14 minggu tidak boleh karena baru hamil, khawatir keguguran. Sedangkan yang di atas 26 bulan, khawatir malah akan melahirkan,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement