Jumat 04 Aug 2017 19:57 WIB

Dua Calhaj Embarkasi Surabaya Dipulangkan karena Hamil

Keberangkatan calon haji ditunda. (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Keberangkatan calon haji ditunda. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Dua orang calon haji asal Embarkasi Surabaya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing karena sedang hamil setelah dilakukan tes kesehatan tahap ketiga. "Usia kandungannya sangat berisiko sehingga tidak diperkenankan terbang," ujar Wakil Ketua Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, dr Zainul di Asrama Haji Surabaya, Jumat (4/7).

Menurut dia, sebenarnya hamil bukanlah penghalang bagi umat Islam, terutama asal Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Namun, ada aturan yang mengizinkan atau tidaknya seorang calon haji berangkat ke Tanah Suci.

Ia menjelaskan, ada dua kriteria seseorang yang sedang hamil tidak diizinkan berangkat. Yaitu usia kandungan di bawah 14 minggu dan di atas 26 minggu, kemudian belum melakukan vaksin maningitis. "Tapi kalau usia kandungannya antara 14 sampai 26 minggu dan sudah divaksin maningitis maka tetap diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji," ucapnya.

Alasan utama bagi seseorang yang hamil dilarang terbang, kata dia, karena sangat berisiko berada di ketinggian 30 ribu meter di atas permukaan laut yang kadar oksigennya rendah, getaran di pesawat, ditambah waktu perjalanan cukup lama, yaitu 8-9 jam. "Risikonya pendarahan dan rawan kontraksi akibat guncangan, hingga berakibat keguguran. Bahkan jika usia kandungan di atas 26 minggu bisa mengakibatkan kelahiran prematur," katanya.

Dengan demikian, kata dia, dua calon haji yang enggan disebutkan namanya tersebut, terpaksa dipulangkan dan ditunda keberangkatanya ke Tanah Suci. Dua calon haji tersebut masing-masing seorang asal Malang yang, termasuk di kelompok terbang Malang, dan seorang lagi masuk kelompok terbang 27 asal Jember.

Kepada petugas, calon haji asal Jember yang akan diberangkatkan bersama suaminya pada Sabtu (5/8) dini hari berharap tetap bisa berangkat dan bersedia menanggung risikonya. "Untuk yang kloter 18 sudah pulang meski seharusnya usai kehamilan mencukupi dan layak terbang, namun karena belum vaksinasi maningitis, maka harus ditunda. Sedangkan yang kloter 27 usia kehamilannya masih empat minggu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement