Ahad 23 Aug 2015 21:08 WIB
Visa Haji Terlambat

Soal Keterlambatan Visa, KPHI: Pemerintah Harus Minta Jaminan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif meminta pemerintah Indonesia agar menggelar koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait keterlambatan penerbitan visa bagi calon jamaah haji. KPHI mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah ini.

"Pemerintah Indonesia harus meminta jaminan agar pemerintah Arab Saudi juga serius menanggapi persoalan ini," kata Syamsul ketika dihubungi ROL, Ahad (23/8). 

Syamsul mengatakan, keterlambatan ini merupakan dampak perubahan sistem diberlakukannya eHajj oleh Arab Saudi. Syamsul mengaku pihaknya berharap kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi secara langsung dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia.

"Pemerintah harus meminta agar segera ada jaminan, dalam kurun waktu maksimal 10 hari, visa bisa diselesaikan," katanya. 

Syamsul mengaku masalah ini butuh penyelesaian antar pemerintah negara. Ia berharap ada komunikasi intens antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudikarena penyelenggaraan haji merupakan kerja sama dua belah pihak. "Koordinasi ini harus G2G. Tidak boleh diserahkan ke anak buah atau staf," kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, peristiwa ini menjadi pengalaman berharga bagi pemerintah. Ke depan, ujarnya, harus ada pengawalan terhadap visa. "Jika lima hari jelang keberangkatan belum ada tanda-tanda visa keluar maka Pemerintah harus berupaya lebih," kata Syamsul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement