Senin 24 Aug 2015 01:12 WIB

Menag Upayakan Visa Jamaah Haji Selesai dalam 4 Hari

Rep: C16/ Red: Ilham
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersalaman usai melepas calon Jamaah haji Kloter pertama asal Jakarta dan Bekasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersalaman usai melepas calon Jamaah haji Kloter pertama asal Jakarta dan Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Hingga kini, persoalan penerbitan visa sebagian calon jamaah haji yang terlambat tak kunjung usai. Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan, penerbitan visa ini selambatnya akan diselesaikan dalam waktu empat hari.

"Mudah-mudahan pada hari ketiga atau keempat semua jadwal pemberangkatan kembali normal," ujar Menteri Lukman di Pondok Pesantren Qomaruddin, Gresik, Jawa Timur, Ahad (23/8).

Menteri Lukman mengaku telah mengupayakan berbagai hal dalam percepatan proses penerbitan visa calon jamaah haji ini. Kemenag terus mengintensifkan hubungan komunikasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia yang ada di tanah air yang berada di sejumlah perwakilan di kota-kota besar. Ia sangat mengapresiasi pemerintahan Saudi Arabia yang telah berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini.

Selain itu, Kemenag memberlakukan 24 jam kerja dengan sift yang bergantian dan ini terus dikerjakan. Ia berharap, dengan upaya yang tengah sitempuh ini, pada hari keempat permasalahan visa ini sudah terselesaikan.

Menteri Lukman menambahkan, pengeluaran visa adalah domain pemerintah Saudi Arabia sepenuhnya dan bukan menjadi kewenangan pemerintah Indonesia. Tetapi, Menteri Lukman menegaskan ini hanya proses penundaan waktu saja dan tidak terkait dengan pembatalan keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement