Selasa 25 Aug 2015 14:35 WIB
Visa Haji Terlambat

Menag: InsyaAllah Rabu tak Ada Lagi Masalah Visa

Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila Moeloek dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama menghadiri pelepasan calhaj kloter 1 Embarkasi Jakarta Pondok Gede.
Foto: Republika/ Crystal Liestia Purnama
Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menkes Nila Moeloek dan Gubernur Basuki Tjahja Purnama menghadiri pelepasan calhaj kloter 1 Embarkasi Jakarta Pondok Gede.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan persoalan visa calon haji asal Indonesia akan tuntas seluruhnya pada Rabu, 26 Agustus 2015, karena mulai hari ini sudah mulai ditindaklanjuti.

"Hari ini sudah mulai dituntaskan seluruhnya. Insya Allah besok (Rabu) tidak ada lagi masalah visa," ujarnya ketika ditemui di sela pembukaan Musyawarah Nasional IX Majelis Ulama Indonesia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (25/8).

Selaku Menteri Agama, ia mewakili pemerintah meminta maaf kepada calon haji dan keluarganya yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci, karena persoalan surat izin masuk negara tersebut.

Ia menjelaskan, permasalahan visa ini disebabkan karena ada perubahan yang terjadi pada musim haji tahun ini, terutama terkait pengurusan visa dibandingkan tahun sebelumnya.

Saat ini, lanjut dia, perlu waktu lebih panjang karena data setiap calon haji dari seluruh dunia harus terdata dan terintegrasi ke sebuah sistem yang disebut "e-Hajj", yakni sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait pendataan haji secara elektronik.

"Sehingga, 'entry' dan 'input' data yang banyak terkait setiap calon haji harus dilakukan, seperti nama, nomor paspor, maskapai penerbangan, hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, di Arafah berada di maktab berapa, begitu juga di Mina, dan sebagainya, harus terintegrasi dan perlu waktu panjang," paparnya.

Hal ini kemudian berakibat pada perlunya waktu lebih panjang dalam proses visa, dan berimbas sebagian calon haji di kloter tertentu terpaksa tertunda keberangaktannya. "Tapi, tertundanya keberangkatan calon haji hanya 1-2 hari, kemudian mereka berangkat ke Tanah Suci," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Lamanya waktu pengurusan visa, lanjut dia, juga terjadi karena Indonesia merupakan negara terbanyak yang berangkat haji, yakni sebanyak 155.200 orang. Tidak itu saja, perubahan sistem ini baru diberlakukan di tengah-tengah menjelang proses keberangkatan, bukan dari awal pengurusan pemberangkatan haji.

"Dan ini bukan berarti pemerintah tak mengantisipasi, justru sebaliknya, kami sudah antisipasi tapi karena perubahannya terjadi saat menjelang keberangkatan sehingga kurang mencukupi waktunya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement