REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad menjelaskan keterlambatan visa haji bukan karena Kedutaan Besar Arab Saudi. Menurut dia pengadaan visa sudah by system.
Ia menjelaskan visa dapat keluar bila semua dokumen yang diberikan pemerintah ke Kedutaan Arab Saudi sudah terlengkapi. Dokumen tersebut diantaranya adalah dimana jamaah akan ditempatkan, akomodasinya bagaimana, jamaah akan mendapat makan apa, dan sebagainya. Bila semua data tersebut tidak dilengkapi maka visa tidak bisa diterbitkan.
Semua persyaratan akan keberangkatan jamaah Haji sudah tercantum di E-hajj. Hadirnya E-Hajj dimaksudkan untuk mempermudah keberangkatan haji namun bila tidak disiapkan secara betul bisa menimbulkan masalah.
Untuk pengeluaran visa sekarang pun semua persyaratannya sudah tercantum dalam E-Hajj. Menurut dia tidak bisa lagi persyaratan diutak-atik. Ia menjelaskan bila pemerintah tidak memberikan kelengkapan dokumen yang sesuai dengan yang ada di E-Hajj maka visa tidak bisa keluar.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah