REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak menyatakan target penyelesaian visa untuk jamaah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) meleset dari target awal. Ia mengatakan pada Ahad (23/8) Kemenag berjanji akan menyelesaikan visa pada Senin atau Selasa ini.
Deding merasa jamaah haji yang belum mendapatkan visa sudah terlalu lama menunggu. Ia menilai koordinasi yang dilakukan Kemenag guna menyelesaikan masalah keterlambatan visamasih kurang efektif.
"Memang terakhir saya bicara minggu malam (23/8), visa tinggal enam ribu dan bisa kelar senin atau selasa ini. Tapi ini segi koordinasinya perlu ditingkatkan, ini sudah terlalu lama bagi jamaah untuk menunggu," katanya kepada ROL, Rabu (26/8).
Salah satu kendala keterlambatan visa menurutnya adalah pemberlakuan sistem E-Hajj tahun ini. Namun, ia merasa seharusnya Kemenag bisa mengantisipasi sistem baru tersebut. Apalagi, masih kata Deding, seluruh negara juga mengalami hal serupa.
Pemberlakukan sistem baru ini pun sudah dinyatakan pemerintah Arab Saudi sejak tahu lalu. "Kendalanya bukan kita mengkambinghitamkan perlakukan kebijakan baru E-HAJJ itu. Soalnya sudah dari tahun lalu diumumkan jadi negara lain sudah antisipasi, jadi harus diakui ada kelemahan dari segi koordinasi kebijakan baru," katanya.
Selain itu, ia mengatakan Kemenag tidak siap beradaptasi dengan sistem E-Hajj. Apalagi mengingat ibadah haji yang selalu rutin setiap tahun dilakukan, Kemenag seharusnya memiliki perencaan matang.
"Ini menunjukan ketidaksiapan, kurangnya antisipasi dan perencanaan yang kurang tertata. Logikanya ini haji kan sudah berjalan terus apalagi visa penting sebagai langkah awal ibadah haji," ujarnya.