REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Baluki Ahmad menilai hadirnya E-Hajj sebagai pelindung bagi calon jamaah haji. Adanya E-Hajj membuat penyelenggara haji tidak bisa lagi mensiasati para calon jamaah haji.
E-Hajj juga mendata detail segala kebutuhan dan hak dari calon jamaah haji. Jadi buat penyelenggara harus melampirkan data yang lengkap mengenai jamaah haji yang mereka bawa. Menurut dia bila tidak sesuai maka izin tidak akan dikeluarkan.
Sayangnya, Ia menjelaskan kesiapan Indonesia akan E-Hajj sangat terlambat. Mengapa terlambat? Ia menjelaskan kuota haji di Indonesia untuk tahun-tahun kedepan sudah diketahui. Harusnya dengan kondisi seperti itu Indonesia bisa memulai lebih awal.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah