Kamis 27 Aug 2015 02:58 WIB

Menag Bantah Petugas Tak Siap Jalankan E-Hajj

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas melakukan pengecekan kembali Living Cost yang dibagikan kepada calon Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Agama tidak mempermasalahkan inspeksi mendadak (sidak) komisi VIII DPR RI untuk mengecek proses penyelesaian visa calon jamaah haji di kantor sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) kementerian agama. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama telah menjelaskan fakta yang sebenarnya terkait proses pembuatan visa tahun ini yang berbeda dengan 2014.

"Tahun lalu tidak perlu syarat data-data diintegrasikan, sekarang itu diberlakukan. Konsekuensinya memerlukan waktu yang panjang untuk melakukan proses ini. Sehingga ada satu dua jamaah di sejumlah kloter karena tertolak sistem tertunda keberangkatannya," ujar Lukman saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Rabu (28/8).

Ia mengaku tidak sepakat dengan pernyataan DPR yang menyebutkan petugas Kementerian Agama belum siap mengoperasikan aplikasi e-hajj. Ia mengatakan, sebagian petugas kementerian agama sangat siap mengoperasikan aplikasi ini. Namun memang masih ada yang perlu belajar lagi.

Hal ini dapat dimaklumi karena e-hajj merupakan sistem yang baru. Namun yang jelas seluruh petugas kementerian agama telah bekerja secara optimal dan mengupayakan penyelesaian visa dapat dilakukan tepat waktu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi VIII DPR RI sidak ke kementerian agama untuk mengecek proses penyelesaian visa calon jamaah haji. Ketua komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan kementerian agama belum siap untuk menerapkan sistem e-hajj pada haji tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement