REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim permasalahan visa bagi calon jemaah haji dapat segera diselesaikan. Ia menyatakan, seluruh petugas yang menangani dokumen perjalanan dan staf kedutaan besar Arab Saudi bekerja 24 jam.
Lukman mengatakan, walaupun hal ini pekerjaan yang cukup berat namun Kemenag berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kendala keberangkatan mereka.
"Sistem tersebut tidak hanya meminta identitas diri para jamaah, namun juga laporan hotel untuk menginap, transportasi dari Indonesia dan selama di sana, lalu catering makanan dan lain sebagainya. Jelas sangat membutuhkan waktu," katanya usai sarasehan di Universitas Islam Malang, Kamis (27/8).
Menurutnya, persoalan visa haji hanya masalah teknis. Pemasukan data dokumen membutuhkan waktu lama karena ada perubahan dibanding tahun lalu.
Data yang dimasukkan lebih rinci. Data itu dikelola dalam satu sistem, E-Hajj. Karena keterbatasan petugas dan kesalahan calon jemaah haji menulis nama dan meletakkan foto, data itu ditolak sistem.
Akibatnya, perlu pendataan ulang. Sedangkan bagi calon jemaah haji yang tertunda keberangkatan karena keterlambatan visa akan diikutkan kelompok terbang atau kloter berikutnya. "Ini nggak cuma di Indonesia tapi di semua negara," tegas Lukman,
Lukman tidak dapat memastikan berapa lama penundaan jemaah haji yang visanya terlambat jadi. Lukman mengatakan, yang pasti petugas Kementerian Agama akan berusaha lebih keras untuk menyelesaikan persoalan itu.
Total jumlah calon jemaah haji sesuai kuota sebanyak 155.200 orang. Untuk mencegah kasus serupa terulang, Menteri Lukman meminta agar proses pengerjaan visa dievalusi. Sehingga tahun depan tak ada lagi persoalan yang sama.