Jumat 28 Aug 2015 15:36 WIB

Kemenag Janji Terus Kawal Penyelesaian Masalah Visa Haji

Rep: c 25/ Red: Indah Wulandari
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr
Foto: ANTARA/Lucky R/ca
Salah seorang calon haji mengambil visa haji usai disuntik vaksin meningitis. Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah mewajibkan negara-negara yang mengirimkan jamaah haji untuk memberikan vaksinasi sebagai syarat pokok pengurusan visa haji dan umr

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama RI masih terus berupaya menyelesaikan sejumlah masalah visa para calon haji yang membuat keberangkatan mereka tertunda.

"Sekarang sedang terus diupayakan untuk mengatasi hal itu," kata Direktur Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Ahda Barori, Jumat (28/8).

Ia mengatakan kalau sampai hari ini, paspor calon haji asal Indonesia yang sudah divisa berjumlah 155.088 orang. Ahda juga menerangkan, visa haji khusus calon haji asal Indonesia yang sudah keluar, sampai saat ini baru berjumlah 3.662 orang.

Untuk permasalahan yang membuat visa haji belum keluar, Ahda menjelaskan kalau sejumlah kendala memang masih membelit. Di antaranya terdapat kendala dalam pengiriman ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.  Lantaran barcode yang tertera di paspor milik calon haji, belum juga bisa dibaca atau terbaca oleh e-hajj.

Dengan kata lain, lanjut Ahda, paspor yang sudah dikirimkan tersebut belum bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Ia menegaskan, selama Kementerian Luar Negeri Arab Saudi belum memberikan persetujuan, visa calon haji belum bisa dicetak. Namun, Ahda menuturkan jika pihaknya akan terus coba menyelesaikan kendala tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement