Sabtu 29 Aug 2015 15:11 WIB

Kemenag Akui Lambatnya Visa Akibat Data tak Terbaca Mesin

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indah Wulandari
 Paspor Haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Paspor Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya menyelesaikan permasalahan visa yang membuat keberangkatan jamaah calon haji tertunda.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Djamil menuturkan, dari waktu ke waktu petugas terus mengejar target penyelesaian visa yang masih bermasalah.

"Dari waktu ke waktu bertambah (visa yang selesai). Teman-teman kita menghadapi tingkat kesulitan membaca print oleh mesin pembantu," kata dia saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (29/8).

Sementara itu, ia mengklaim visa bagi jamaah calon haji khusus tidak ada masalah. Namun, Abdul enggan menyebut target pasti selesainya seluruh visa calhaj baik yang reguler maupun khusus. "Tidak ada masalah. Sisanya masih ada waktu," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Haji Dalam Negeri Kemenag RI Ahda Barori mengatakan, hingga Jumat (28/8), paspor para jamaah haji asal Indonesia yang sudah diproses visa berjumlah 155.088 orang. Namun, masih ada sekitar 192 paspor para jamaah yang belum divisakan. Tentu hal ini membuat mereka belum bisa diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Selain itu, Ahda menerangkan, visa haji khusus yang sudah keluar sampai saat ini baru berjumlah 3.662 orang dari 13.600 calon haji khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement