Selasa 01 Sep 2015 00:17 WIB

Visa Terlambat, Tiga Calon Haji Khusus Tunda Keberangkatan

Rep: c 27/ Red: Indah Wulandari
Manasik Haji Khusus
Foto: Republika/ Rakhmawaty La'lang
Manasik Haji Khusus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak tiga calon jamaah haji (calhaj) khusus yang berada di bawah naungan travel anggota Himpunan Penyelenggara Haji dan Umroh (Himpuh) tertunda keberangkatannya. Hal ini disebabkan keterlambatan visa yang belum juga didapatkan hingga waktu pelaksanaan keberangkatan.

 

"Ada tiga terkendala visa, sehingga yang berangkat hanya 525 orang, berangkat hari ini sampai nanti malam," ujar Sekjen Himpuh Muharom saat dihubungi Republika, Senin (31/8).

 

Ia menjelaskan bahwa jamaah yang diberangkatkan bersama travel yang dinaungi Himpuh pada hari Senin sebanyak 528 calhaj dari enam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sebanyak 197 jamaah haji akan turun di Jeddah dan sisanya akan ke Madinah. Hanya saja, tiga orang masih mendapatkan kendala keterlambatan visa sehingga keberangkatan mereka diundur sampai waktu yang belum pasti.

 

Berbeda dengan jamaah haji reguler, menurut Muharom, jamaah haji khusus tidak bisa langsung berangkat begitu saja ketika sudah mendapatkan visa. Hal ini karena ada pertimbangan ketersediaan tiket yang bisa membawa jamaah ke Tanah Suci.

Pemilik travel Cordova ini mengharapkan, proses penerbitan ketiga visa yang terlambat dapat segera teratasi dan tidak terjadi pengulangan yang sama pada penerbangan jamaah haji khusus berikutnya.

Menurutnya, jika terjadi keterlambatan pada keberangkatan haji khusus, maka akan berimbas pula pada hal-hal lainnya di Tanah Suci.

 

Menurutnya, keterlambatan visa akan membuat rugi PIHK. Sebab jika terjadi keterlambatan jadwal penerbangan, makan PIHK harus mengganti tiket yang hangus, begitu pula dengan hotel, pesanan makanan, dan ditambah lagi biaya penginapan calhaj yang tertunda hingga keberangkatan ke Tanah Suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement