REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mendesak pemerintah secepatnya menyelesaikan visa calon haji yang belum jadi sehingga mereka bisa secepatnya berangkat pada musim haji 2015.
"Kementerian Agama harus bertanggung jawab dan semua jamaah harus berangkat," katanya saat berkunjung ke kantor PCNU Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa Malam.
Kiai Said yang datang menghadiri acara musyawarah kerja di PCNU Kota Kediri tersebut mengatakan pemerintah harusnya sigap dengan berbagai kemungkinan yang terjadi menjelang pelaksanaan ibadah haji. Ketidaksigapannya terjadi, ketika adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan memberlakukan sistem baru pendataan calon jamaah haji, yaitu E-Hajj.
Ia mengatakan, seharusnya dari Kementerian Agama sudah bisa mengantisipasi sejak awal terhadap berbagai masalah yang bisa saja terjadi menjelang keberangkatan jamaah calon haji, sehingga bisa sigap bertindak. Menurut dia, belum selesainya soal visa haji menunjukkan jika jika tenaga di kementerian kurang terampil. Kondisi itu menyebabkan terjadinya masalah, sampai tertundanya keberangkatan jamaah calon haji.
"Tenaganya kurang terampil, jadi amburadul," ujarnya.
Ia berharap, adanya masalah seperti penundaaan keberagkatan jamaaah calon haji karena masalah visa tidak terjadi lagi pada musim haji tahun berikutnya. Ia juga meminta dari Kementerian Agama lebih sigap mengantisi berbagai masalah, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.
Ratusan jamaah calon haji tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena alasan visa yang diklaim oleh pemerintah karena adanya perubahan sistem tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan sistem itu mensyaratkan pemerintah Indonesia harus mengunggah data dan informasi jamaah calon haji secara elektronik. Informasi tersebut meliputi jaminan akomodasi, katering, dan transportasi. Data tersebut baru diolah lagi oleh Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi setelah data dikirim.
Keterlambatan visa diketahui banyak terjadi pada jamaah calon haji yang berangkat pada kloter awal. Saat ini, kementerian juga berupaya keras menyelesaikan permohonan pengajuan visa yang belum tuntas.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paulo Jose Xemenes mengatakan sampai sekarang belum ada laporan masalah visa untuk jamaah asal Kabupaten Kediri.
Jumlah jamaah yang akan berangkat asal Kabupaten Kediri sebanyak 961 jamaah yang terbagi di kloter 61 dan 62. Rencananya jamaah akan diberangkatkan pada tanggal 14 dan 15 September 2015.
"Untuk visa kami belum dapat tembusan adanya masalah, namun untuk paspor semuanya sudah selesai," kata Paulo.