Rabu 02 Sep 2015 15:57 WIB

Jamaah Minta Layanan Makan Ditambah

katering haji
katering haji

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Layanan makan siang berlangsung lancar hingga hari keempat jamaah haji Indonesia tinggal di Makkah, Rabu (2/9). Jamaah haji asal Indonesia meminta layanan katering selama tinggal di Makkah ditingkatkan.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis mengatakan secara umum, berdasarkan laporan yang diterima dari PPIH Arab Saudi, layanan katering di Makkah berjalan lancar. "Alhamdulillah, jamaah haji puas. Bahkan kalau perlu ditambah tidak hanya sekali," kata dia, melalui sambungan telepon, seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita, Rabu (2/9).

Penambahan, yaitu layanan katering tidak hanya diberikan ketika makan siang, tapi juga makan malam. Penambahan lainnya, layanan katering diberikan lebih dari 15 kali. Jamaah haji Indonesia tinggal di Makkah selama 26 hari.

Layanan makan diberikan selama 15 kali dengan pertimbangan lalu lintas jalan di Makkah beberapa hari menjelang wukuf hingga usai wukuf. Jamaah haji akan menerima makan siang pada rentang waktu 31 Agustus hingga 16 Oktober 2015.

 

Layanan akan berhenti sementara mulai 16 September hingga 2 Oktober 2015 karena kepadatan Kota Makkah tidak memungkinkan distribusi makanan. Jamaah haji asal Indonesia akan kembali mendapatkan layanan makan siang enam hari pascawukuf pada 3 Oktober 2015.

Kebutuhan katering di Makkah dipenuhi oleh 23 perusahaan. Hingga hari ini, Sri Ilham mengatakan, perusahaan katering di Makkah juga mendirstribusikan makan sesuai waktu yang disepakati. "Jamaah juga untuk menggonsumsi makanan sudah disediakan tempatnya, ruang makan. Lebih nyaman jemaah untuk menyantap makanannya," kata dia.

Terkait layanan katering di Madinah, Sri Ilham menyatakan, pemerintah memutus kontrak dengan perusahaan katering bernama Al-aliya. Pelanggaran yang dilakukan, yaitu keterlambatan distribusi makanan sehingga makanan menjadi kurang layak untuk dikonsumsi. "Mereka mengulangi kesalahan itu sampai tiga kali," kata dia.

Menurut dia, pemerintah tidak dapat menoleransi pelanggaran komitmen yang tercantum dalam kontrak. Selain itu, sanksi tersebut sudah tercantum dalam kontrak. Pemerintah juga sudah mengalokasikan kapasitas katering Al Aliya kepada perusahaan lain. "Didistribusikan ke tiga sampai empat perusahaan sehingga tidak mengganggu layanan," kata dia.

Ada sembilan perusahaan katering penyedia konsumsi yang disewa untuk melayani jemaah haji Indonesia selama di Madinah. Sembilan perusahaan itu adalah Andalus Katering (kapasitas 28.800), Al Ahmadi (23.300), Saudi Ration (17.900), Oriental Savoury (16.500), Bayan Silver (15.500), Salal Istambul (15 ribu), Al Aliyah (13.750), Al Munief (12.250), dan United Catering (12.250).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement