Rabu 02 Sep 2015 19:26 WIB

Gubernur Lepas Jamaah Calon Haji Bali

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Agung Sasongko
Haji
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Rabu (2/8), melepas jamaah calon haji (calhaj) asal Bali. Sebanyak 512 calhaj Bali yang tergabung dalam kloter 57 dan kloter 58 akan berangkat ke Tanah Suci 13 September melalui Embarkasi Surabaya dan kembali pada 23 Oktober.

Dalam acara pelepasan para calhaj kemarin, Gubernur Pastika menjelaskan tiga hal yang akan dibawa seseorang bila dia meninggal dunia. Yakni amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang solih yang mendoakan kedua orang tuanya.

"Saya tahu itu karena pernah belajar Agama Islam semasih sekolah di SMP dan SMA di Bengkulu dan Palembang," kata Pastika.

Dalam pesan-pesannya, Pastika mengingatkan para calhaj Bali agar beribadah dengan baik, sesuai dengan tututan agama. Dan karena selain membawa nama bangsa, juga membawa nama Bali, maka harus memberikan contoh dan berprilaku yang baik di Tanah Suci.

Calhaj asal Bali berasal dari delapan kabupaten dan kota, terbanyak berasal dari Kota Denpasar, disusul Badung, Buleleng, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Klugkung, Gianyar dan Bangli. Sebanyak 450 jamaah tergabung dalam kloter 57 dan selebihnya masuk kloter 58, bergabung dengan jamaah calhaj asal Jawa Timur.

Petugas Urusan Haji Kementerian Agama Kota Denpasar, Afifah mengatakan, untuk calhaj asal Kota Denpasar akan diberangkatkan dari Denpasar menuju Embarkasi Surabaya di Sukolilo, dengan menggunakan bus pada Sabtu (12/8) malam. Begitu juga kembalinya akan ditunggu oleh bus yang sama pada 23 Oktober.

"Kebanyakan jamaah menginginkan menumpang bus, karena dari pengalaman sebelumnya,  menumpang bus lebih nyaman dan tidak diburu-buru waktu untuk check i seperti kalau menggunakan pesawat," katanya.

Menyinggung bantuan dana trasportasi lokal Denpasar-Surabaya-Denasar oleh Pemkot Denpasar, Afifah mengatakan belum mendapat kabar soal itu. Sementara Anggota DPRD Kota Denpasar, Hilmun Nabi' menyebutkan, anggaran untuk hal itu telah medapat persetujuan dewan pada Juli lalu.

"Mungkin masih menunggu waktu untuk realisasi pencairannya," kata Hilmun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement