Kamis 03 Sep 2015 10:22 WIB

Ketika Petugas tak Mengenal Tupoksi (1)

Rep: EH Ismail/ Red: Indah Wulandari
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Seorang petugas haji Indonesia sedang membantu menghitung uang milik jamaah yang tersesat di Sektor X wilayah Bakhutmah. Jamaah tersebut membawa uang yang terlalu banyak. Petugas meminta agar jamaah tak membawa uang terlalu banyak saat beribadah, karena ra

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH -- Wajah-wajah lelah itu saya amati satu per satu. Belum lama minibus coaster berkapasitas 27 penumpang meninggalkan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, Rabu (2/9) pagi, sebagian besar penumpang di dalamnya sudah memejamkan mata.

Mereka menyandarkan letih pada sandaran kursi dan kaca jendela. Beberapa di antaranya tetap terjaga, termasuk saya.

Pagi itu kami baru saja melayani jamaah haji yang baru tiba dari Tanah Air sejak pukul 20.00 waktu Arab Saudi. Selama 12 jam petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang tergabung dalam Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah silih berganti mengurus semua keperluan jamaah haji yang baru tiba.

Kendati setiap petugas mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, namun saat jamaah datang tupoksi itu seperti tak bersekat.

Dokter Iwan YS yang merupakan dokter jaga untuk melayani jamaah sakit, terlihat ikut membantu jamaah mempersiapkan barang bawaan dan paspor usai melewati mesin pemindai barang (x-ray). Begitu pun petugas lainnya.

Saat jamaah datang, para petugas tak memilih-milih pekerjaan. Batasan tupoksi tak membuat mereka terpaku pada jenis pekerjaan tertentu.

“Semua petugas harus saling membantu. Tidak ada bedanya dokter, seksi katering, pengamanan, pembimbing ibadah, atau media sekalipun,” kata kepala sektor 1 Daker Bandara Jeddah-Madinah Artanto.

Tupoksi masing-masing petugas baru ditegakkan manakala ada suatu hal yang langsung berkaitan dengan tugasnya.

Misal, dokter akan melakukan tugasnya merawat, mengobati, dan membawa ke rumah sakit apabila ada jamaah yang sakit. Selama tidak ada jamaah sakit, maka para dokter juga wajib membantu petugas lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement