REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) berpeluang melakukan komersialisasi.
Kendati demikian, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015 M menyatakan komersialisasi hanya dilakukan oleh oknum KBIH.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Haji dan Pengawasan KBIH PPIH Arab Saudi Ali Rokhmad peluang komersialisasi dapat dilakukan melalui biaya manasik haji yang sangat variatif, pembayaran dam (denda) dan kurban, ziarah, program umrah berkali-kali, badal haji, joki kursi roda, hingga menukar uang riyal.
Ali menerangkan pemerintah bertugas menertibkan oknum-oknum KBIH yang nakal. "Tapi kalau ada komersialisasi itu lebih pada oknum yang perlu ada penangan tersendiri. Tidak bisa di-gebyah uyah atau disamaratakan," kata dia, Selasa (8/9).
Ali menolak menyamaratakan karena ada banyak KBIH yang berperilaku baik. Bahkan, ada pembimbing KBIH di beberapa daerah tidak memungut bayaran alias gratis. Kehadiran mereka benar-benar diperlukan oleh jamaah. "Pembimbing seperti ini patut diapresiasi," ujar dia.
Sebagian KBIH, Ali menyebutkan, juga memberikan bimbingan lebih dari ketentuan. Kementerian Agama mewajibkan KBIH menyelenggarakan manasik haji sebanyak 15 kali dengan biaya maksimal Rp 3,5 juta.
KBIH juga mampu membentuk ikatan emosional dengan jemaahnya. "Apakah yang niatnya tulus membantu jamaah dan berjuang membelajarkan jemaah untuk kesempurnaan ibadahnya masih dianggap komersial?" ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Didik Sodik Mudjahid mengakui ada KBIH nakal yang justru merugikan jamaah. "Ada oknum-oknum KBIH yang mengkomersialkan seperti pembayaran DAM," kata dia.
Sodik pun mendorong akreditasi KBIH. Dia juga mewacanakan standardisasi layanan atau paket ibadah yang ditawarkan oleh KBIH selama di Tanah Suci. "Ada KBIH yang promonya umrah berkali-kali. Ini harus distandardisasi supaya sama," kata dia.