Rabu 09 Sep 2015 12:59 WIB

Calon Haji Dilarang Membawa Barang-Barang Ini

Petugas memeriksa jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke Bandara Juanda menuju Mekah di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8).
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas memeriksa jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke Bandara Juanda menuju Mekah di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Timur membatasi barang bawaan jamaah calon haji dari daerah ini yang akan diberangkatkan ke Jeddah melalui embarkasi Juanda, Surabaya, 9-10 September 2015.

"Pembatasan barang bawaan ini disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh General Authority of Aviation (Gaca) Arab Saudi," kata Kepala Seksi Informasi Haji Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Arsad Karabi, Rabu (9/9).

Berdasarkan ketentuan tersebut, mereka hanya diperkenankan membawa tas kabin dengan isi maksimal tujuh kilogram dan barang bagasi (koper besar) dengan isi berat maksimal 32 kilogram.

Apabila barang bawaan jamaah melebihi kapasitas yang ditentukan maka akan dikirim melalui jasa kargo.

Selain ketentuan dimaksud, jamaah calon haji juga dilarang membawa barang-barang ke atas pesawat berupa gunting, pisau, silet, celurit dan barang-barang cairan berupa kecap, minyak goreng serta barang-barang lain yang mengandung gas yang mudah meledak.

Selain memeriksa barang bawaan, pihaknya juga meminta kepada jamaah calon haji agar sekembalinya dari Tanah Suci juga membatasi barang bawaannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement