Senin 14 Sep 2015 17:43 WIB

Sewa Asrama Haji

Asrama Haji di era Kolonial
Foto: Arsip Nasional
Asrama Haji di era Kolonial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asrama haji diadakan sejak pemberangkatan jemaah haji era imperialis Belanda menggunakan Kapal Tiga Kongsi yang ada di Pulau Onrust. Selanjutnya pasca Onrust Asrama haji Ketika itu berpindah tempat karena harus menyewa dengan harga tinggi. Hingga akhirnya pada 1974 adalah tahun cikal bakal menetapnya asrama haji.

Kewajiban masuk asrama haji, dimulai pada tahun 1970. Saat WHO menyatakan Indonesia pada waktu itu termasuk daerah yang terjangkit kolera. Ini membuat Arab Saudi mengambil tindakan prefentif, jemaah haji harus menjalani karantina terlebih dahulu. Indonesiapun memberlakukan ketentuan bagi jemaah haji harus dikarantina selama 5 kali 24 jam sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi atau tanah suci dan setibanya kembali di tanah air.

Kewajiban karantina selama lima hari ini berlaku hingga tahun 1972. Pada tahun 1973 masa di asrama haji menjadi tiga hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah tiba di tanah air.

Ketika itu, karena pemerintah belum mempunyai asrama haji sendiri, maka untuk keperluan karantina/asrama haji, dilakukan dengan sistem sewa pada wisma swasta. Seperti Wisma Pabrik sepatu Ciliwung, Asrama ABRI Cilodong, Asrama KKO AL Jl. Kweni, Asrama Haji PHI Kwitang, Asrama PHI Cempaka Putih, Wisma Tanah Air Depsos, Wisma Atletik Senayan, Hotel Nirwana Jatinegara dan Ponpes Asysyafiyyah.

Biaya penyewaan tersebut sangat besar, selain itu wisma yang disewa memang tidak dipersiapkan untuk jemaah haji. Tidak heran, kalau tidak dilengkapi sarana yang dibutuhkan untuk jemaah haji.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement