REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Indonesia mengintensifkan koordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pencairan santunan untuk korban jiwa dan luka mobile crane terjungkal di Masjidil Haram. Karena itu, ahli waris atau keluarga korban diminta bersabar dan menyerahkan proses kepada pemerintah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan berbagai langkah untuk mengkonfirmasi santunan dari Raja Salman. Upaya ini diintensifkan setelah ada konfirmasi dari Dewan Malaki Kerajaan Saudi Arabia.
"Sampai hari ini Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi," katanya, Kamis (17/9).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Kantor Diwan Malaki untuk memroses realisasi dan tindak lanjut pemberian santunan tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mengirimkan nota diplomatik sebagai bentuk komunikasi dengan Saudi.
"Berharap dalam waktu tidak terlalu lama, santunan itu dapat direalisasikan. Saya pikir ini perkembangan yang memberikan kejelasan bagi ahli waris korban jiwa dan korban luka," ujarnya.
Untuk memastikan santunan sampai di ahli waris yang tepat, Kementerian Agama melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menginventarisir korban jiwa dan luka untuk diajukan ke Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan batas waktu pengajuan nama korban.
Hingga Kamis siang, ada 53 jamaah haji Indonesia yang menjadi korban mobile crane terjungkal di Masjidil Haram. Lukman menyatakan 11 korban jiwa yang telah wafat dan 42 korban luka.
Lukman menyatakan, pemerintah segera menghubungi keluarga korban untuk proses pencarian uang. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama juga akan bahu-membahu untuk merealisasikan agar proses pencarian santunan dapat berlangsung cepat.
"Tentu saya berharap pihak keluarga ahli waris korban dalam waktu ke depan bisa menahan diri dan menyerahkan seluruhnya ke Pemerintah Indonesia," kata dia.
Kesabaran sangat penting mengingat ada pihak yang dapat memanfaatkan momen ini untuk melakukan penipuan. Karena itu, Menag mengimbah agar ahli waris dan keluarga korban tidak melayani siapa pun yang mencoba memanfaatkan bantuan atau santunan Sehingga dapat merugikan.
Lukman menambahkan, ahli waris dan keluarga korban harus mewaspadai kasus-kasus penipuan atau upaya mencari kesempatan ini. Pemerintah berharap korban hanya berhubungan melalui Kemenag atau Kemenlu terkait proses pencairan.
Pemerintah telah mengkonfirmasi santunan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud mengenai santunan untuk korban mobile crane. Ahli waris korban jiwa akan mendapatkan 1 juta riyal (setara Rp 3,8 miliar). Korban luka yang menyebabkan cacat fisik juga akan mendapatkan 1 juta riyal. Korban lainnya 500 ribu riyal (setara Rp 1,9 miliar).