Senin 21 Sep 2015 13:26 WIB

DPR Minta Menag Pastikan Tambahan Kuota Haji 20 Ribu

Rep: Ratna Puspita/ Red: Indah Wulandari
Sejumlah calon haji mengenakan pakaian ihram saat pemberangkatan ke Tanah Suci
Foto: ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah calon haji mengenakan pakaian ihram saat pemberangkatan ke Tanah Suci

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota pada penyelenggaraan haji tahun depan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk memastikan jumlah kuota tahun depan.

"Apakah penambahan kuota itu dari 211 ribu yang dulu atau hanya dari yang ada sekarang?" kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada Malam Taaruf di Hotel Jirand Al Tayseer, Ahad (20/9).

Fahri berharap penambahan kuota itu dari kuota normal sebesar 211 ribu sehingga akan memotong antrean calon jamaah haji Indonesia. "Rasanya itu yang akan dapat mengurangi antre yang begitu panjang calon jamaah haji kita," kata dia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Pemerintah Arab Saudi berulang kali telah meyakinkan bahwa renovasi Masjidil Haram dapat rampung sebelum musim haji 2016. Dengan demikian, seluruh negara, termasuk Indonesia, akan kembali mendapatkan kuota normal.

 

"Tidak dipotong 20 persen," kata dia.

Kuota haji untuk Indonesia sebesar 211 ribu. Namun, kuota tersebut harus dipotong sebesar 20 persen menyusul proyek perluasan Masjidil Haram. Sejak 2013, Indonesia mengirimkan 168.800 jamaah haji, terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.

Jumlah kuota haji bakal bertambah karena Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu untuk penyelenggaraan tahun depan. Lukman menjelaskan, tambahan kuota 10 ribu diberikan oleh Raja Salman ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jeddah.

Tambahan kuota 10 ribu lainnya diberikan karena Indonesia sangat baik dalam proses administrasi haji elektronik (e-hajj). Sistem yang diberlakukan tahun ini memang sempat membuat visa sebagian jamaah haji Indonesia tertunda.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement