Senin 21 Sep 2015 17:11 WIB

'Jamaah Risti Perlu Pelayanan Khusus'

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menjenguk jamaah yang dirawat di BPIH, Makkah
Foto: Humas FPKS DPR
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menjenguk jamaah yang dirawat di BPIH, Makkah

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengatakan, pemerintah Indonesia harus sigap melayani jamaah haji berisiko tinggi (Risti).

Dari pantauannya, petugas cukup kewalahan melayani jamaah risti yang tidak sedikit jumlahnya.

"Sebanyak 64,5 persen jamaah haji Indonesia adalah jamaah dengan risiko tinggi," kata Fikri Faqih saat melakukan pantauan pelayanan jamaah haji, di Makkah, Arab Saudi, Senin (21/9).

Maka, ujarnya, jamaah dikatakan Risti jika yang bersangkutan sudah berusia 60 tahun dan atau menderita penyakit tertentu, seperti jantung, tekanan darah tinggi, dan Diabetes Mellitus (DM).

Dengan demikian, lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu, mungkin saja terdapat jamaah Risti yang berusia kurang dari 60 tahun dengan riwayat penyakit tertentu dan butuh pengawasan intensif.

"Jamaah semacam ini perlu diberikan pelayanan khusus agar yang bersangkutan tetap bisa menjalankan ibadah haji di Tanah Suci," ujar Fikri Faqih.

Lebih lanjut, Fikri Faqih mengemukakan, tidak hanya pengawasan intensif yang dibutuhkan para jamaah Risti, tetapi juga dalam memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan.

Selama ini, menurut Fikri, yang menjadi persoalan adalah mendapatkan obat-obatan yang susah karena tidak masuk dalam sistem.

"Kedepan, perbaikan sistem ini diperlukan agar mereka mudah untuk mengaksesnya," imbuh Fikri Faqih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement