Kamis 01 Oct 2015 23:24 WIB

Petugas Haji PPIH Diminta Profesional Awasi Jamaah Haji

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Anggito Abimanyu memberikan keterangannya dalam sidang pleno dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Presiden dalam sidang uji materi UU bidang haji di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggito Abimanyu memberikan keterangannya dalam sidang pleno dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Presiden dalam sidang uji materi UU bidang haji di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu, meminta para petugas haji dari Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) untuk bekerja secara profesional. Mereka diminta untuk memandu dan mengawasi setiap jamaah haji asal Indonesia yang tengah melaksanakan ibadahnya di tanah suci.

"Petugas haji PPIH ada 1.500, tidak melulu menjadi petugas haji, mereka juga berhaji. Saya mengusulkan petugas PPIH itu tidak berhaji. Sehingga mereka tidak memahami secara optimal," kata Anggito dalam diskusi publik "Tragedi Mina, Momentum Menata Ulang Penyelenggaraan Haji" di Kantor DPP PKB di Jakarta, Kamis (1/10).  

Meskipun jumlah petugas haji cukup banyak, namun mereka dinilai tak dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada para jamaah haji asal Indonesia. Terkait musibah jamaah haji di Mina, Anggito mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan informasi korban jamaah asal Indonesia.

"Identifikasi korban dan informasi akurat, pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang akurat. Saya mendengar angka-angka yang berbeda terkait jumlah korban," jelas dia.

Selain itu, menurutnya, pemerintah Indonesia perlu melanjutkan kerjasama misi haji dunia dengan negara-negara Islam lainnya. Ia mengatakan, pengembangan penyelenggaraan ibadah haji perlu dilakukan dengan dialog multilateral sebab penyelenggaraan haji berkaitan dengan pertemuan berbagai kebudayaan.

"Kami mengusulkan membentuk suatu panel untuk berdialog dengan otoritas Arab Saudi membuat standar prosesi, termasuk beberapa hal misal mengenai lokasi tenda-tenda Indonesia, selama berpuluh-puluh tahun lokasinya paling jauh," kata Anggito.

Sementara itu, wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Malik Haramain mengatakan hal yang senada. Menurut dia, para petugas haji seharusnya bertugas secara profesional mengawal para jamaah haji. "Kekuatan 1.500 petugas haji. Tapi masalahnya apakah mereka betul-betul bertugas atau mereka juga menikmati haji. Ini jadi masalah. Mereka seharusnya bertugas profesional," katanya.

Terkait tragedi di Mina yang menewaskan hingga satu juta jamaah haji, Malik menilai musibah tersebut disebabkan oleh jamaah haji yang tidak disiplin.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah rombongan jamaah haji yang tak patuh dan disiplin saat menunaikan ibadah. Oleh karena itu, ia pun mengusulkan agar dilakukan pembinaan para jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement