Jumat 02 Oct 2015 11:00 WIB

Ini Usulan Menag Soal Fasilitas Haji

Mina
Mina

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAh -- Mabit di Mina merupakan salah satu wajib haji atau ibadah yang harus dilaksanakan dan jika ditinggalkan maka jamaah harus membayar dam atau denda. Tenda-tenda di Mina Jadid terletak setelah billboard besar penunjuk batas Mina.

Wilayah Mina Jadid terletak di perbatasan Mina dan Muzdalifah sehingga memunculkan perdebatan dari sisi keabsahan wajib haji. Menteri Agama Lukman Hakim menyatakan dia sudah berkirim surat ke Pemerintah Arab Saudi terkait usulan peningkatan tenda-tenda di Mina.

"Agar seluruh jamaah bisa di Mina, lalu prosesi lontar jumrah dapat diatur," kata dia seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Puspita, Jumat (2/10).

Ada dua poin dalam usulan Lukman terkait perbaikan fasilitas penyelenggaran haji. Selain perbaikan tenda di Mina, Lukman menyatakan, dia juga mengusulkan agar tenda-tenda di Arafah dibangun permanen.

Tenda yang tidak permanen membuatnya mudah roboh ketika diterpa angin kencang. Lukman menyatakan beberapa tenda roboh karena angin kencang pada 8 Zulhijjah malam atau 22 September 2015 ketika jamaah baru tiba di Arafah.

"Padahal, angin tidak sekuat ketika robohkan crane di Masjidil Haram," kata dia.

Lukman menyatakan kejadian itu tidak hanya menyebabkan tenda roboh, tapi juga aliran listrik padam. "Penerangan dan water cooler di Arafah pun tidak berfungsi," kata dia.

Pada prosesi wukuf, listrik sempat padam sehingga menyulitkan penanganan jamaah yang dibawa ke Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Arafah. Alat-alat yang membutuhkan listrik tidak dapat berfungsi. "Mereka dehidrasi kemudian wafat," kata Lukman. .

Karena itu, Lukman pun meminta adanya pembangkit listrik bertenaga besar di Arafah sehingga suplai listrik ‎tidak terganggu. ‎Kebutuhan listrik di Arafah tidak bisa hanya ditopang generator berkapasitas terbatas. N ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement