Senin 05 Oct 2015 16:42 WIB

Pemerintah Diminta Penuhi Hak-Hak Korban Musibah Mina

  Vicky Madya memperlihatkan foto kedua orangtuanya Wisma Widyana Puspitasari (51) dan Ferryza Gani (55) yang menjadi korban tragedi Mina di rumahnya Jalan Belibis, Perumahan Cimahpar II, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/9).
Foto: Antara/Budiyanto
Vicky Madya memperlihatkan foto kedua orangtuanya Wisma Widyana Puspitasari (51) dan Ferryza Gani (55) yang menjadi korban tragedi Mina di rumahnya Jalan Belibis, Perumahan Cimahpar II, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PAN DPR RI, Ahmad Najib Qadratullah meminta pemerintah memastikan hak-hak jamaah haji korban Musibah Mina untuk segera ditangani.

Najib menegaskan,  keluarga jamaah haji korban Musibah Mina harus mendapatkan haknya, baik yang bersifat informasi, administrasi dan hak kompensasi yang bersumber dari asuransi maupun lainnya.

"Saya akan mengawal dan memastikan hal-hal tadi terlebih banyak sekali yg menjadi korban tersebut berasal dari daerah pemilihan saya," kata anggota DPR dari Dapil II Jawa Barat itu kepada ROL, Senin (5/10).

Najib juga meminta pemerintah untuk segera menekan pihak Arab Saudi untuk transparan dalam investigasi dan menangani musibah tersebut.

"Apakah ada faktor kecorobohan dalam pengelolaan haji yang patut mereka pertanggungjawabkan atau tidak," tegasnya.

Ia berharap musibah ini harus dijadikan pelajaran yang berharga bagi pengelola dan penyelengaraan ibadah haji.

Najib pun tak lupa mengucapkan tazkiah dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban seraya mendoakan syahid bagi seluruh jamaah yg meninggal di Tanah Suci.

Anggota Komisi XI itu meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawasi terkait asuransi yang menjadi hak para korban dan memastikan hak-haknya terpenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement