REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak dalam keinginan atau upaya untuk memulangkan jenazah korban tragedi Mina ke Tanah Air. Ini dikarenakan secara teknis proses pemulangan jenazah tidaklah mudah karena kondisi jenazah yang sudah tidak bagus.
"Kita tidak melihat tuntutan yang besar untuk memulangan jenazah ke Tanah Air. Jadi, semua keluarga yang kita hubungi sebagian besar telah mengikhlaskan bahwa famili, sanak saudara, kerabatnya yang wafat akibat peristiwa Mina itu dimakamkan di Tanah Suci," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (5/10).
Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi memiliki kebiasaan dan tradisi bahwa jamaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci langsung dimakamkan di sana. "Dalam kondisi normal seperti itu. Apalagi, dalam kondisi peristiwa Mina seperti sekarang," katanya.
Ia melanjutkan, sebagian besar jenazah akibat tragedi Mina sudah dimakamkan di Tanah Suci. Termasuk, jenazah yang berasal dari Indonesia. Yang belum dimakamkan, yaitu jenazah yang belum teridentifikasi.
Adapun untuk jamaah yang masih dirawat di rumah sakit, ia juga masih belum mengetahui kapan akan dipulangkan. Hal tersebut akan sangat bergantung pada kondisi kesehatan jamaah. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, jamaah harus tetap mendapatkan perawatan yang intensif.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta agar jenazah korban tragedi Mina dibawa ke Tanah Air sebagai bentuk penghormatan. Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejauh ini, Pemerintah Iran berhasil memulangkan para korban Mina ke tanah air mereka. Ini artinya, jika Iran bisa maka Indonesia tentu bisa. Apalagi, jamaah haji Indonesia termasuk paling banyak menjadi korban dalam peristiwa itu.