Selasa 06 Oct 2015 05:25 WIB

BPKH Jadi Solusi Reformasi Manajemen Haji

Rep: c33/ Red: Damanhuri Zuhri
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.
Foto: reuters
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai reformasi tata kelola haji bisa dimulai secepatnya dengan segera difungsikannya BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

Sejumlah masalah tata kelola haji yang terjadi menahun, ungkap Sodik Mudjahid, harus segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan jamaah haji.

Sodik mengatakan, DPR sudah mendesak pemerintah agar paling lambat bulan oktober tahun 2015 ini BPKH bisa segera aktif. Menurutnya fungsi BPKH sudah sesuai dengan amanat undang-undang.

Ia meyakini nantinya semua aspek keuangan dan pelayanan kepada jamaah haji dapat dilakukan BPKH. “Sehingga jamaah haji dapat memperoleh pelayanan prima dalam hal angkutan, pondokan, catering, tenda,” ujarnya, Rabu, (30/9).

Sodik menjelaskan dengan aktifnya BPKH untuk fokus memberikan pelayanan prima bagi jamaah maka Kementerian Agama harus fokus kepada dua aspek yang tidak kalah pentingnya yakni aspek bimbingan ibadah dan pemberian perlindungan dan keamamanan.

Ia merasa dua hal itu terbukti menjadi aspek vital karena dalam perjalanan haji banyak terjadi korban baik berupa musibah kecil atau musibah besar seperti kasus Mina dll.

Oleh karena itu, ia menjelaskan DPR akan melakukan beberapa langkah untuk mendukung penyelengaraan haji modern. Pertama, mendesak eksekusi BPKH secepatnya untuk memberikan pelayanan prima.

”Kedua menyelesaikan RUU Haji dan Umroh sebagai penyempurna penyelenggaraan haji modern dan ketiga, melakukan pengawasan dan kemungkinan penambahan APBN untuk penguatan aspek perlindungan dan keamanan jamaah,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement