Rabu 07 Oct 2015 08:53 WIB

Melobi Saudi untuk Kualitas Pelayanan Jamaah Haji (2-habis)

Maftuh Basyuni
Foto: ROL
Maftuh Basyuni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut mantan Menteri Agama, Mohammad Maftuh Basyuni, para pejabat yang diamanahkan untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji harus lihai melobi pihak otoritas setempat.

Maftuh memberi contoh, untuk menempatkan klinik saja di Arafah ketika pelaksanaan wukuf, pihak otoritas setempat pasti akan marah.

Padahal tindakan Indonesia itu dimaksudkan untuk memberi keringanan dan kelancaran pelaksanaan wukuf bagi jamaah. Seperti memberi obat yang cocok untuk jamaah dan memberi pertolongan dengan cepat.

"Mereka marah, karena sudah menyiapkan ambulan dan sebagainya," kenang Maftuh Basyuni ketika menceritakan perihal pelaksanaan wukuf di Arafah beberapa tahun lalu.

Agar upaya menempatkan poliklinik bisa disetujui, kata Maftuh, harus dapat diyakinkan hal itu tidak akan mengganggu pelaksanaan ritual haji. Bahkan memperlancar.

''Jangan sampai ada kecurigaan, kehadiran poliklinik di Arafah saat itu untuk kepentingan komersial,'' kata Maftuh mengingatkan.

Jadi, lanjutnya, untuk memperbaiki layanan jamaah haji tak bisa bergantung kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) saja, tetapi pemangku kepentingan yang ada di Saudi sangat penting. Namun, lagi-lagi, jangan "menggurui" orang Saudi untuk memperbaikinya karena ego mereka sangat tinggi.

Di Tanah Air, penyelenggaraan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI), Imigrasi, Bea Cukai, Komisi VIII DPR, hingga Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan masih banyak lainnya.

Koordinasi antarinstansi tersebut penting ditingkatkan secara berkelanjutan, mengingat penyelenggaraannya berlangsung sepanjang tahun. Karena itu pula, maka kehadiran Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah harus didorong perannya untuk mengoptimalkan pelayanan Jemaah haji dari Tanah Air.

Pejabat Kementerian Agama yang ditempatkan di kantor tersebut tahu persis "watak", peta wilayah dan sistem pemerintahan Arab Saudi. Untuk itu perlu diberi keleluasaan memberi masukan kepada otoritas penyelenggara haji setempat melalui "lobi-lobi" di berbagai kesempatan.

Pemangku kepentingan lainnya pun dapat melakukan hal yang sama melalui jalur informal dengan harapan kualitas layanan Jemaah haji ke depan makin membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement