Senin 12 Oct 2015 15:39 WIB

Kemenag Ingin Umrah Ditangani Pemerintah

Rep: EH Ismail/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah umrah yang tidak menunggu di umrah lounge Bandara Soekarno Hatta
Foto: antaranews
Jamaah umrah yang tidak menunggu di umrah lounge Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH --- Kementerian Agama (Kemenag) menginginkan pemerintah tidak saja menangani penyelenggaraan ibadah haji, namun juga ibadah umrah. Alasannya, selama ini banyak jamaah umrah yang terbengkalai dan dan tidak terpantau pergerakannya selama di Tanah Suci.

“Ke depannya, penyelenggaraan umrah 80 persen dilaksanakan oleh Kemenag secara profesional untuk melindungi jamaah dari bentuk penipuan,” kata Inspektur Jenderal Kemenag Mochammad Jasin Mashuri usai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Arab Saudi, Ahad (11/10) malam.

Jasin menjelaskan, usulan dan kajian penyelenggaraan umrah oleh pemerintah dilatarbelakangi perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Layaknya jamaah haji, jamaah umrah sejatinya adalah warga negara Indonesia yang sedang melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Apalagi, jumlah jamaah umrah setiap tahunnya jauh lebih besar dibandingkan jumlah jamaah haji.

Selama ini, Jasin mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah ditangani perusahaan-perusahaan swasta atau biro travel perjalanan. Tak jarang, perusahaan tersebut mensubkontrakkan peserta umrah kepada perusahaan yang tidak berizin. Kemudian, saat jamaah umrah mengalami masalah di Arab Saudi, pada akhirnya negara juga yang menanganinya.

“Jadi sekalian saja pemerintah yang menyelenggarakan umrah seperti haji. Kan sama-sama soal perlindungan terhadap WNI yang sedang beribadah juga,” ujar Jasin.

Selain aspek keamanan dan perlindungan warga negara di luar negeri, penyelenggaraan ibadah umrah oleh pemerintah juga bakal menuai manfaat lain. Dari sisi ongkos umrah, misalnya, jamaah tidak akan lagi bisa dipermainkan biro travel. Jamaah pun tidak dirugikan oleh perusahaan travel yang murni berorientasi pada keuntungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement