REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Wacana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menangani pelaksanaan ibadah umrah mendapat dukungang Konsuler Jenderal RI di Jeddah. Konjen RI di Jeddah, Dharmakirty Syailendra Putra mengatakan, kendati selama ini pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah sepenuhnya bisa dilalukan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, namun kewenangan KUH terhadap jamaah umrah terbatas.
Dia mengatakan, KUH baru dilibatkan jika jamaah umrah terlibat berbagai masalah. Seperti ada masalah di akomodasi yang kurang baik, dokumen perjalanan yang kurang lengkap, dan penelantaran jamaah.
Dengan adanya satu direktorat khusus umrah, Dharmakirty mengatakan, pelayanan umrah bisa ditingkatkan lagi lantaran peran pemantauan dan pembinaan KUH akan lebih besar. Apalagi, sampai saat ini masih banyak penyelenggaraan umrah yang bermasalah.
“Sampai sekarang masih banyak jamaah umrah sandal jepit dan diberangkatkan bukan dengan travel terdaftar. Ya memang harus segera dicarikan solusinya,” kata Dharmakirty.
Tahun ini, Dharmakirty melanjutkan, data umrah "sandal jepit" lebih dari seribu orang setiap tahun. Jamaah umrah "sandal jepit" adalah jamaah yang melaksanakan umrah untuk berhaji dan bekerja di Arab Saudi. Mereka kemudian tidak kembali lagi ke Tanah Air.
Menurutnya, umrah "sandal jepit" ini bisa terjadi karena hanya separuh dari 500 ribu sampai 600 ribu jamaah umrah tiap tahunnya yang dilaporkan ke KUH.