Kamis 15 Oct 2015 16:18 WIB

Menanti Titik Terang Insiden Mina

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
Kontainer jenazah di Mina
Foto:
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara usai konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

Beberapa hari kemudian, di Tanah Air mengemuka opini publik bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus segera dievaluasi, perlu segera perbaikan. Dan, ke depan, tanggung jawab itu tidak bisa lagi sepenuhnya diletakkan pada satu institusi, yaitu Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama. Tetapi seluruh pemangku kepentingan lain pun wajib dilibatkan.

Penyelenggaraan ibadah haji, dari tahun ke tahun, diikuti berbagai ragam jenis manusia. Mulai yang berpendidikan rendah sampai tinggi, usia muda hingga lanjut usia, dari berbagai etnis dan bangsa-bangsa.

Mereka punya kedudukan yang sama di hadapan Allah. Jumlah anggota jamaah haji pun terus bertambah. Jutaan umat Muslim berkumpul di Makkah untuk menunaikan ibadah rukun kelima itu. Sementara lahan atau daya tampungnya tidak mengalami perubahan.

Penyelenggaraan ibadah haji adalah peristiwa kolosal yang tidak bisa dilewatkan begitu saja. Karena itu jangan dianggap sebagai kegiatan rutinitas saja.

Terkait hal itu, Ketua Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fahri Hamzah menyatakan, bukan sekadar evaluasi yang perlu dilakukan, Melainkan segera dibentuk Hak Angket untuk menanyakan pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Kita perlu investigasi lebih mendalam dalam bentuk Hak Angket. Komisi VIII harus menjadi pengusul hak Angket ini," kata Fahri.

Ketua komisi VIII Saleh Partaonan Daulay menilai berbagai kelemahan dalam pengelolaan haji Indonesia akibat posisi pemerintah RI yang lemah di mata Arab Saudi. "Posisi pemerintah kita lemah di mata Arab Saudi. Posisi 'tawar' kita lemah," kata Daulay.

Namun yang jelas pelaksanaan ibadah haji memerlukan disiplin tinggi anggota jamaah haji dari seluruh dunia. Realitasnya, di lapangan, pengaturan itu tak semudah membalik telapak tangan. Karena kerap dibumbui hawa nafsu.

Anggota Jemaah haji di antaranya tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Seperti pada kasus Mina pada musim haji 1436 H/2015 M, kejadiannya terasa sangat memilukan.

Kapan jemaah harus melontar atau melaksanakan jumrah dan bagaimana etika berjalan tanpa harus mengganggu orang sekitar. Hal ini ditambah lagi dengan minimnya jumlah aparat keamanan dari negara setempat. Jadi, peristiwa buruk itu tak akan terjadi jika jamaah mengindahkan aturan yang ada.

Terkait dengan kejadian tersebut Indonesia tidak ikut-ikutan agar penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci dikelola Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Karena hal tersebut sudah menjadi kedaulatan Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement