Selasa 03 Nov 2015 18:58 WIB

Ini Catatan Evaluasi Haji 2015

Rep: Maniarti/ Red: Agung Sasongko
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2015. Dalam evaluasi tersebut ada beberapa yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan pelayanan ibadah haji.

"Ada lima hal yang harus ditingkatkan dan dikembangkan agar lebih baik tahun depan," ujar Lukman saat ditemui usai pembukaan acara rakernas evaluasi haji di hotel Mercure Ancol Jakarta, Selasa (3/11).

Menag mengungkap, salah satu hal yang harus diperbaiki terkait visa jamaah haji. Keterlambatan visa jamaah haji pada tahun ini menjadi pengalaman berharga bagi kementerian agama. Untuk itu, pada tahun depan penyusunan format kloter dilakukan setelah visa jamaah selesai.

Ini dikarenakan pada penyelenggraan ibdah haji tahun ini banyak ditemukan format kloter sudah ada namun visa belum jadi. Sehingga banyak jamaah yang tidak ingin dipindahkan kloternya walaupun visa belum selesai.

Hal lain yang harus ditingkatkan yaitu katering jamaah haji selama di Makkah. Menurutnya, banyak jamaah yang mengusulkan agar ada penambahan jumlah makan selama di Makkah. Penambahan bukan hanya terkait dengan waktu makan menjadi dua atau tiga kali sehari. Melainkan juga jatah makan jamaah di makakh bukan hanya 15 hari melainkan selama jamaah berada di Makkah.

Pada tahun ini, jamaah di Makkah mendapat jatah makan satu kali sehari selama 15 hari. Ia melanjutkan, kementerian agama juga akan mempertimbangkan terkait adanya penambahan petugas haji. Nantinya, PPHD (petugas penyelenggara haji daerah) dan PPIH (petugas penyelenggara ibadah haji) akan dialkukan seleksi agar keberadaan mereka betul-betul membantu jamaah haji.

Kementerian Agama juga berharap agar di Saudi Arabia terdapat atase haji. Ini dikarenakan apa yang ada saat ini sangat terbatas.  Atase haji ini diperlukan agar peningkatan pelayanan haji dapat terealisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement