REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Shodiq Mujahid mempertanyakan penggunaan dana cadangan Rp 600. Dia menyarankan agar Kemenag menggunakan hedging (perlindungan nilai investasi untuk mengurangi risiko).
"Mengapa hedging tidak dijadikan alternatif, sehingga tidak perlu membutuhkan dana cadangan 600 poin itu jika 110 rupiah saja penyesuaiannya mencapai 28 miliar," ujar dia dalam Rapat Komisi VIII, Senin (18/1).
Menurutnya penentuan BPIH adalah persoalan klasik. Karena hingga saat ini pemerintah tidak bisa mendapatkan kepastian nilai yang harus dibayarkan untuk BPIH.
Menurutnya hedging berguna untuk menentukan kepastian nilai kurs rupiah terhadap dolar. Sehingga BPIH tidak akan naik hingga Rp 225 miliar.
Advertisement




