Selasa 19 Jan 2016 09:05 WIB

Menag Belum Tetapkan BPIH 2016

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) belum ditetapkan. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI juga belum membahas masalah angka.

"Kemarin Kemenag dan DPR hanya membahas masalah evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu dan apa saja saran-saran perbaikan untuk tahun ini," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (19/1).

Masalah angka yang muncul dalam rapat kerja bersama DPR kemarin itu hanya angka untuk komponen dari biaya-biaya yang harus dikeluarkan. Bukan biaya penyelenggaraan secara keseluruhan ibadah haji.

Sebelumnya, terdapat anggaran Rp 225 miliar itu merupakan kenaikan dana berdasarkan kurs dolar yang dihitung Rp 14.500 per dolar dan tambahan dana force mayor sebesar Rp 50 miliar.

Sementara itu terkait laporan evaluasi penggunaan BPIH 2015, Menag berjanji akan menyerahkannya Jumat mendatang. Setelahnya baru akan dibahas kembali BPIH 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement