REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terus ditingkatkan. Namun, sumber pembiayaan KBIH dinilai tidak akan berubah mengingat dana haji yang sudah tinggi.
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan peran dari KBIH memang terus coba ditingkatkan, salah satunya dengan merintis Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Namun, ia mengakui untuk sumber dan operasional KBIH akan sulit jika diusulkan diambil dari pemerintah.
"Kita kesulitan mencari pos anggaran yang pas kalau dari pemerintah," kata Saleh kepada Republika.
Menurutnya, pengambilan biaya dari pemerintah tentu akan memotong dari biaya dari setiap jamaah haji, yang tentu menjadikan ongkos haji akan kembali mengalami peningkatan. Maka itu, Saleh menekankan kalau sumber biaya dan operasional KBIH akan tetap diambail secara swadaya, seperti yang selama ini sudah diterapkan.
Saleh membenarkan memang ada aturan tentang KBIH yang tertera di Undang-Undang (UU), tetapi bukan mengatur persoalan jumlah manasik maupun sumber biaya KBIH. Ia berpendapat, akan lebih baik KBIH dibiarkan bekerja sendiri seperti selama ini, namun statusnya ditingkatkan menjadi resmi dan profesional di bawah Kementerian Agama.
Dalam konteks pembinaan dan bimbingan jamaah haji, ia menilai yang paling penting saat ini adalah KBIH sudah diberikan peran dan wewenang yang lebih besar. Menurut Saleh, DPR akan terus menagih komitmen Kementerian Agama untuk melibatkan KBIH secara aktif dan partisipatif, demi mempersiapkan pemahaman mumpuni para jamaah.